Kualatungkal, AP – Program Bedah Kota yang merupakan program utama Bupati Tanjung Jabung Barat H (Tanjabbar) Safrial, nampaknya bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar akan mengajukan program bedah Kota di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 untuk merealisasikan peningkatan jalan jalur dua di jalan Patunas Kualatungkal hingga pelabuhan roro dengan jarak 4,2 Km.
Pelebaran jalan Patunas dari simpang SMA N I Kualatungkal hingga Pelabuhan Roro Kualatungkal diprediksi akan menelan anggaran miliyaran rupiah. Pasalnya, pelebaran yang direncanakan 4 meter sebelah kiri jalan dan 2 meter sebelah kanan jelas akan menelan anggaran besar untuk pembebasan lahan milik warga.
Menanggapi hal ini, Salah satu warga yang berada di sekitar jalan Patunas Kualatungkal berharap Pemkab Tanjab barat benar-benar mengkaji rencana tersebut. Menurutnya, secara pribadi ia mendukung penuh program bupati tersebut. Namun upaya Pemkab harus sejalan dengan nasip masyarakat sekitar terutama terkait masalah ganti rugi.
“Kami mendukung penuh, tapi kami harap pemerintah harus mengerti nasip kami. Pembebasan lahan harus diambil secara musyawarah jangan sepihak. Jadi kita bisa ditetapkan secara sepihak atau asal-asalan,” harap sosok pria paruh baya yang engan disebut namanya.
Sementara Asisten Dua Setda Tanjabbar Syafriwan, SE mengatakan, peningkatan kualitas jalan Patunas menjadi dua jalur sangat penting. Peningkatan infrastruktur ini juga berkorelasi dengan Pelabuhan Roro yang akan di resmikan dan beroperasi pada 2017. Karena jalur ini nantinya akan dijadikan jalan Nasional jalur utama dalam kota akses menuju Pelabuhan roro.
Syafriwan menjelaskan, lebar ruas jalan yang akan dibangun 11 meter, dibuat dua jalur. Sudah pasti akan ada lahan atau bangunan masyarakat yang terkena pelebaran. Namun demikian, akan ada kompensasi “Ganti Untung” bukan “Ganti Rugi” sesuai ketentauan dan berlaku.
“Untuk saat ini akan kita ajukan di APBD-P tahun ini, dan selanjutnya kita akan menunjuk tim perencanaan untuk mengukur dan menghitung anggaran yang harus di gunakan dan menghitung ganti rugi yang di perlukan. Yang pasti kita akan tetap mendampingi tim tersebut. Jadi masyarakat jangan hawatir sebab kita juga tidak mau masyarakat kita dirugikan,” paparnya.
Ia juga berharap, masyarakat yang belum memiliki surat atau bukti legalitas kepemilikan atau pemegang hak atas tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda lain, agar segera dibuat dari sekarang, kepada lurah agar membantu pengurusannya. Sebab legalitas ini akan menjadi dasar ketika pembayaran Ganti Untung tersebut.
Mantan Kabag Ekonomi ini juga berharap, sebagaimana arahan Bupati, agar seluruh aparatur sipil negara ikut menginformasikan rencana pelebaran jalan ini kepada masyarakat, harapannya warga mendukung penuh rencana ini.
“Saat ini saja jalan Patunas sudah sangat sempit, bisa kita saksikana pagi, siang dan sore, saat jam berangkat sekolah dan kantor meningkatknya volume kendaraan, yang akan melintas di jalan ini, sehingga perlu adanya peningkatan kualitas jalan yang memadai,” jelasnya saat dihubungi via ponselnya kemarin (12/10).
Ia menambahkan, selain melibatkan warga, pihaknya juga melibatkan Dir. PDAM, PT PLN Ranting Kuala Tungkal, Kabag ADP, Bagian Aset, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota, Lurah Patunas, Lurah Tungkal III dan Lurah Tungkal II serta Ketua Rt 05 Ali Asa, Kelurahan Patunas, RT 13 dan 14 Tungkal IV Kota.
“Selain masyarakat, setidaknya ada 3 aset penting akan terkena dampak langsung, yakni asset Pemerintah seperti rumah dinas Sekda, Gor, gedung PKK, Koramil, Kantor Camat, SD 18 dan seterusnya. Asset Pihak Ketiga seperti PLN, PDAM dan Telkom, yang ketiga asset Milik Masyarakat, tanaman, halaman, pagar bahkan rumah,” paparnya.
“Dari pendataan yang telah dilakukan bersama sedikitnya ada 245 KK yang akan kena dampak pelebaran di 4 kelurahan dalam Kecamatan Tungkal Ilir, yakni Kelurahan Tungkal IV Kota, Patunas, Tungkal III dan Tungkal II,” pungkasnya. (her)