Batanghari, AP- Bupati Batanghari, Sahirsyah, memastikan agenda reshuffle Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari paling cepat digelar 15 Desember 2016. Waktu yang ideal menurutnya itu, disebabkan adanya perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sebuah pedoman pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan struktur organisasi perangkat daerah.
“Daerah semua belum, karena semua organisasi perangkat daerah harus disusun ulang sesuai PP nomor 18 tahun 2016 itu, tentunya terjadi perampingan. Kalau kita lantik sesuai OPD yang lama dan pada akhirnya ada pegurangan, siapa yang mau berkurang, tidak ada yang mau. Selanjutnya jika kita lantik sesuai OPD yang baru saat ini, terus siapa yang ngurus yang dua bulan ini, tentunya tidak boleh, karena nomenklatur dalam APBD masih OPD lama,” ujar Sahirsyah. Rabu (12/10) kemarin.
Dikatakannya, proses reshufle kabinet untuk Batanghari Bersatu paling cepat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016. Karena pada tanggal tersebut sudah habis semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama.
“Paling cepat itu tanggal 15 Desember, karena pada tanggal itu semua urusan organisasi perangkat daerah yang lama sudah habis,” tutupnya. sup