Jambi, AP – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, H. Ridwan Agus Depati meminta wartawan yang tergabung sebagai anggotanya, agar memiliki sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal tersebut dikatakan Ridwan saat menerima kunjungan Tim Aksi Post Grup diruang kerjanya di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Selasa 16 Juni 2020.
“Saya mengimbau kepada anggota yang tergabung dalam PWI untuk menjaga rambu-rambu kode etik jurnalistik demi kepentingan publik,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, agar menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Sejatinya, pers yang berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem ditengah masyarakat.
“Saya atas nama Ketua PWI serta pengurus mengucapkan selamat atas peluncuran Aksi Post TV. Semoga kehadiran ini menjadi manfaat bagi masyarakat Jambi,” kata Ridwan.
Selain Ridwan, sebelumnya Gubernur Jambi, Fachrori Umar juga mengapresiasi atas peluncuran Aksi Post TV.
“Saya Gubernur Jambi, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan selamat atas peluncuran Aksi Post TV,” kata Fachrori.
Fachrori pun meyakini, Aksi Post telah bersiap mencegah banyaknya potensi informasi yang keliru di tengah masyarakat.
“Pers adalah insan diperlukan ditengah kemajuan teknologi digital saat ini. Saya yakin Aksi Post yang sudah ada sejak tahun 2004 dapat menjadi media menginspirasi dan panutan bagi seluruh masyarakat Jambi khsususnya,” kata Fachrori.
General Manager Aksi Post, Kemas Supriyadi menyebutkan, peluncuran ini merupakan langkah cepat Aksi Post terhadap informasi keliru ditengah masyarakat. Menurutnya, berita hoax akan merusak suasana damai jika tidak dilawan dengan berita yang benar.
“Selama ini kami memproduksi Aksipost.com dan Aksi Post koran harian. Kami optimis media ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat sehingga masyarakat memiliki kepastian informasi. Masyarakat jangan mau terperangkap dalam informasi yang salah. Untuk semua video dapat diakses melalui link di chanel youtube kami, Aksi Post TV” kata Supriyadi. (Red)