Kualatungkal, AP – Proyek pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan PT. Maras Bangun Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu tidak peduli dengan rambu jalan yang ada di kawasan ini. Di beberapa titik rambu jalan dicabut untuk memperlancar aktifitas pekerjaan di lapangan, namun tidak dipasang kembali oleh kontraktor.
Ini dikemukakan Fredi selaku rekanan yang mengerjakan proyek rambu jalan pada tahun 2015. Padahal rambu jalan merupakan aset negara.
Sebagai rekanan dia merasa di rugikan karena pencabutan rambu tersebut tanpa ada kordinasi,
sedangkan pekerjaan itu masih dalam pemeliharaan.
“Tidak seenaknya main cabut begitu saja, terkait hal ini saya sebagai rekanan akan melaporkan
hal ini ke aparat hukum Polda Jambi untuk mengusutnya dengan delik aduan pengrusakan aset Negara,” ujarnya.
Kabid Darat Dinas Perhubungan Tanjabbar, Masril saat dikonfirmasi tidak menggubris dengan alasan sibuk rapat bersama Bupati. “Mohon maaf saya lagi rapat bersama Bupati,” ujarnya. her