Tebo, AP – Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) berpengaruh terhadap daftar tunggu di kabupaten Tebo. Sejumlah CJH ada yang menarik kembali uang setoran terakhirnya.
“CJH yang batal berangkat tahun 2020 diprioritaskan pada tahun 2021 dan seterusnya bakal seperti itu,” ujar Kepala Kemenag Tebo Herman melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Lukman, Selasa 16 Juni 2020.
Dalam pembatalan tersebut dituangkan mengenai cara pengambilan uang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Untuk calon jemaah haji reguler, cara mengurusnya dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran kepada Kementerian Agama di Kabupaten/Kota masing-masing.
“Pelunasan biaya haji bisa ditarik. Tapi setoran awal tidak bisa karena dana tersebut jatah porsi haji yang sudah terdaftar di sistem komputer haji terpadu atau Siskohat. Ada 3 orang semuanya berasal dari kecamatan Rimbo Ulu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Besarnya sekitar Rp8 jutaan,” kata Lukman.
Penulis: Ardi
Editor: Deni