Kuala Tungkal, AP- Bawaslu Tanjab Barat menilai tahun politik 2020 ini merupakan ajang bagi ASN untuk berpolitik terselubung mengingat tidak sedikit calon gubernur maupun bupati yang maju.
Bawaslu mengingatkan kepada ASNdaerah itu jangan berpolitik praktis. Sebab, hal itu sering di manfaatkan oknum ASN sebagai motor penggerak massa saat melaksanakan kampanye nantinya.
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi siswa menjelaskan, pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu terus mengingatkan agar ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jika ditemukan maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi bahkan berurusan dengan KASN. Meski pilkada masih beberapa bulan lagi, tapi kami selaku pengawas terus mengawasi,” tegasnya Rabu 24 Juni 2020.
Bawaslu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN pemkab bersikap netral saat pilkada serentak. Jika nantinya ASN di lingkup Tanjabbar yang melakukan politik praktis, maka itu merupakan hal yang sangat fatal dan sangat bertentangan dengan undang-undang.
“Apabila terbukti ASN tersebut tentunya ada sanksi, dan sanksi tersebut akan di rekomendasikan mengenai etika kepada KASN” katanya. (Heri)