Kuala Tungkal, AP – Sekitar 500 warga yang tergabung dalam empat kelompok tani di wilayah kecamatan Pengabuan menggeruduk Kantor Safrial, Senin 29 Juni 2020.
Dalam aksinya warga meminta Safrial segera menyelesaikan konflik lahan yang diduga diserobot perusahaan- perusahaan yang berkuasa. Tanah masyarakat Kelurahan Teluk Nilau yang dirampas PT. WKS seluas 1000 hektar dan PT. TML seluas 913 hektar, segera dikembalikan.
Safrial harus melakukan putusan pasti mengenai tanah yang dirampas oleh PT. WKS dan PT. TML berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 dan pengukuran BPN Tanjung Jabung Barat pada 20 Maret 2020.
“Hentikan pola pembodohan yang dilakukan PT. WKS atas nama kemitraan. Dan hentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis rakyat. Kami minta Safrial duduk bersama dengan kami. Jika tidak, kami mengancam akan duduki kantor bupati hingga masalah ini terselesaikan oleh bupati,” kata koordinator aksi, Jon Akbar.
Walaupun 7 perwakilan pendemo sudah melakukan diskusi dengan Bupati Tanjab Barat diruang kerjanya. Namun aksi yang dimulai dari pukul 9 pagi hingga jam 5 sore, massa masih kukuh mengelar aksi damai dengan duduk bersama dihalaman kantor bupati.
“Kami tidak akan beranjak jika hasil pertemuan dengan bupati hanya ditandatangani Erwin sebagai Asisten II. Kami minta surat keputusan itu di tandatangani oleh bupati langsung. Jika tidak kami akan bertahan disini sampai permintaan dikabulkan,” ujar kordinator lainnya, Kritian Napitupulu dengan awak media seusai menemui Safrial.
Menurutnya, jika nota kesepakatan ditandatangani Bupati diharapkan memiliki kekuatan hukum sebagai bukti bahwa pemimpin tertinggi di Tanjab Barat itu tulus membantu masyarakatnya.
“Kami apresiasi dengan bapak Bupati sudah mau memberikan solusi. Kami kecewa, surat kesepakatan hanya ditandatangani Asisten II, bukanlah Bupati,” kata dia.
Sementara itu Bupati Tanjab Barat, Safrial menyampaikan akan memanggil pihak terkait seperti, pihak Perusahaan WKS, BPN, Kelompok Tani, dan para camat untuk mencari titik terang masalah yang terjadi.
“Insya Allah, 6 Juli nanti kita akan panggil pihak pihak yang bersangkutan. Pemerintah akan cari kebenaran masalah ini. Maka kita akan telusuri terlebih dulu akar masalahnya,” kata Safrial.
Bupati juga mengakui jika ada kejanggalan, dari sektor pajak. Jika kesepakatan ini nantinya tidak menemui titik terang maka akan segera diselesaikan.
“Kita akan ungkap masalah ini, apakah pihak perusahaan yang bermain, atau kelompok tani yang bermain atau ada oknum-oknum pemerintah sendiri yang bermain. Kita liat nanti ,” kata Safrial. (Heri)