LEMBAGA Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) merilis hasil survei organisasi kemasyarakatan yang menyatakan Muhammadiyah menjadi lembaga paling peduli dalam penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Juru Bicara LKSP Hafidz Muftisany mengatakan sebesar 17,26 persen dari 2.047 responden menjawab Muhammadiyah sebagai ormas paling peduli dalam mitigasi COVID-19, kemudian Ikatan Dokter Indonesia (16,51 persen), Nahdlatul Ulama (12,55 persen) dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Corona (10,47 persen).
“Lembaga lain yang disebut responden adalah Aksi Cepat Tanggap (6,13 persen), PKPU (5,19 persen), Majelis Ulama Indonesia (4,53 persen), Palang Merah Indonesia (3,21 persen), Gugus Tugas Covid-19 (2,26 persen), Front Pembela Islam (1,51 persen), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (1,32persen) dan lainnya (16,13persen),” kata dia, Selasa 30 Juni 2020.
Temuan lain dari LKSP, sebanyak 89,90 persen mengatakan sikap kritis dipandang bermanfaat untuk menjaga kepentingan warga dan 7,02 persen menyatakan tidak bermanfaat bahkan mengganggu. Sementara sebanyak 3,08 responden menyatakan tidak tahu.
Adapun survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2,183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
“Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual,” kata Hafidz.
Dia mengatakan survei LKSP bertujuan mengukur kesadaran, kesiapan masyarakat menghadapi pandemi serta respon publik terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama pandemi.
Hafidz mengatakan kebijakan strategis sangat penting dalam menanggulangi pandemi seperti penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pembahasan RUU Cipta Kerja, program Kartu Prakerja dan izin tenaga kerja asing (TKA) masuk Indonesia.
“Selain itu, penting juga kebijakan di bidang kesehatan seperti pemberlakuan protokol kesehatan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” katanya. (Red)