JAKARTA, AP – Jajaran Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus video viral tentang oknum pegawai Starbucks yang diduga melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh (payudara) pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai “Closed Circuit Television” (CCTV).
“Ya, kita akan selidiki dulu itu lokasinya dimana dan kapan kejadiannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 2 Juli 2020.
Yusri kemudian mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan dalam kejadian itu melapor kepada pihak kepolisian. “Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi. Kita akan tindaklanjuti,” tutur Yusri.
Yusri juga menyampaikan perekam dan penyebar video itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kenakan juga Pasal UU ITE,” kata Yusri.
Seperti diketahui, warganet hari ini dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center.
Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.
“Adapun awal viralnya video tersebut disebarkan oleh karyawan ke kawannya, kemudian viral,” kata Jauhari.
Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut.
Pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.
“Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman,” kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis.
Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
“Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia,” ujar Andrea. (Red)