JAMBI, AP — Tingkah ES yang telah meresahkan warga Kota Jambi akhirnya berakhir ditangan para anggota polisi. Bagaimana tidak, pemuda asal Lintas Palembang Tempino, Kabupaten Muarojambi, Jambi itu diciduk lantaran kerap melakukan tindakan asusila dimuka umum.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi, Ipda Fajaruddin mengatakan ES ditangkap oleh tim gabungan Srigala Kota Jambi dan Reskrim Polsek Jelutung dikawasan kawasan Hotel Bungo Kincai pada Sabtu 4 Juli 2020 sekitar jam 11 malam.
“Ia kerap onani dimuka umum saat melihat wanita. Perbuatannya itu sudah membuat resah warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 5 Juli 2020.
Menurut Fajaruddin, ES diamankan tanpa perlawanan. Ia diamankan setelah mendapatkan laporan warga, bahwa ada pemuda tengah onani saat melihat wanita.
Berdasarkan laporan itu, kata Fajaruddin ia bersama Tim Srigala Kota Jambi bergerak cepat mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada dikawasan Hotel Bungo Kincai, Simpang Kawat, Kota Jambi.
Bahkan menurut Fajaruddin, aksi yang sama sebelumnya juga sempat viral dijejaring media sosial. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan orang yang sama yang viral dimedsos itu.
“Pelaku ini tidak kita tahan, hanya saja kita lakukan pembinaan, pasalnya korban tidak membuat laporan secara resmi,” ucapnya. (Budi)