MEDAN, AP – Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku penjambretan karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasusnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengatakan tersangka yang ditembak mati adalah Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko, Lorong Tirtanadi, Medan, Sumatera Utara.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tersangka menjambret korban bernama Darmaida Sidabutar (49) di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada Minggu (7/6).
Dalam aksinya, tersangka menjambret korban hingga korban jatuh terseret di jalan dan mengalami luka-luka. Pengemudi becak bermotor yang melihat korban sudah tidak sadarkan diri ini langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Madani.
“Sedangkan pelaku kabur bersama tas korban berisi dua unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat-surat penting lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta,” katanya, Minggu 12 Juli 2020.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk satu tersangka bernama Dewan Ramadan (22) pada Selasa (9/6) di kediamannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Ananda Yudistira.
Pada Minggu (12/7) dini hari, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Ananda di Jalan Setia Budi Ujung. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Pada saat dilakukan penangkapan ternyata pelaku mempunyai pisau yang disimpan di saku dan berusaha melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai personel kepolisian, sehingga mengakibatkan luka sayatan pada lengan sebelah kiri,” ujarnya.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka Ananda tetap saja menyerang secara membabi buta, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun tidak tertolong lagi,” ujarnya pula. (Red)