BATANGHARI, AP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari menghimbau angkutan batu bara untuk memperhatikan tumpahan batu bara yang berada di pinggir jalan sebab dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, tumpahan batu bara di pinggir jalan juga menyebabkan karhutla, maka dari itu tahun ini kita himbauan agar angkutan batu bara memperhatikan batu bara yang di angkut agar tidak tertumpah,” kata Sekretaris BPBD Batanghari Samral Lubis, Minggu 12 Juli 2020.
Pada 2019, di sepanjang jalan lintas Sarolangun-Batanghari yang berada di Kecamatan Batin XXIV, banyak terdapat tumpahan batu bara di pinggir jalan yang menyebabkan terjadinya karhutla. Tidak hanya di jalan lintas Sarolangun-Batanghari, namun juga terdapat di beberapa titik di jalan lintas Tebo-Batanghari.
Dijelaskan Samral, pada musim kemarau, panas yang tinggi di siang hari dapat menyebabkan tumpahan batu bara tersebut terbakar, sehingga pada sore hingga malam hari batu bara yang terbakar menjalar ke hutan dan lahan sebab pada sore hingga malam hari hembusan angin lebih kencang.
“Tidak sedikit hutan dan lahan yang terbakar akibat terbakarnya tumpahan batu bara yang berada di pinggir jalan pada tahun lalu, lahan yang terbakar mencapai puluhan hektare,” kata Samral.
Ia berharap pihak kepolisian dapat memfasilitasi rapat bersama pemegang kepentingan pada perusahaan batu bara dan asosiasi sopir angkutan batu bara untuk melakukan sosialisasi terkait dampak dari tumpahan batu bara tersebut pada musim kemarau. Sementara itu, berdasarkan data karhutla 2019, tidak ada wilayah di Kabupaten Batanghari yang tidak rawan terhadap karhutla. Seluruh Kecamatan di daerah itu di tetapkan menjadi titik rawan karhutla.
Sebab pada 2019 seluruh kecamatan di daerah itu terjadi karhutla dengan titik api mencapai 30 titik api lebih.
“Seluruh wilayah di Batanghari rawan karhutla, sehingga pada tahun ini kita bagi beberapa kluster penanggulangan karhutla untuk mempercepat tindakan dan memudahkan koordinasi,” kata Samral. (Supriyadi)