Merangin, AP – Disadari oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini, bahwa persoalan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memang bukan perkara mudah.
Apalagi tak jarang cukong besar PETI yang kerap mencari emas dengan menggunakan alat berat ini, sering kali mengkambing hitamkan warga cilik yang hanya mencari emas, dengan cara mendulang di sekitar kawasan aksi alat berat yang dikerahkan para cukong untuk mencari emas.
“Salah satu modusnya begitu, sehingga saat aparat akan bergerak untuk memberantas PETI, tak jarang yang kita akan hadapi justru warga sekitar yang hanya mencari emas dengan cara tradisional, atau mendulang istilahnya. Ini memang persoalan sulit yang kerap kita jumpai di lapangan,” ungkap AKBP. Munggaran Kartayuga, saat dibincangi Aksi Post terkait masih maraknya aktivitas PETI di berbagai wilayah Merangin. Minggu (16/10) kemarin.
Selain memberikan gambaran tersebut di atas, AKBP. Munggaran pun mengajak pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang tepat terkait penertiban PETI.
Seperti, lanjutnya, pemisahan antara aktivitas PETI yang menggunakan alat berat atau dompeng, dengan aktivitas mendulang yang dilakukan masyarakat dengan cara tradisional.
“Lewat regulasi tersebut kita bisa melakukan penegakan hukum secara professional nantinya. Karena, walau bagaimanapun aktivitas PETI ini merupakan aktivitas terlarang yang melanggar ketentuan hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini pun, AKBP. Munggaran coba memberikan himbaun terhadap para cukong besar pelaku PETI, untuk segera menghentikan aktivitas terlarang itu.
“Saya imbau berhenti lah, alam sudah rusak, jangan nanti menyesal di kemudian hari karena banyak bencana alam yang datang, dampak dari aktivitas PETI tesebut. Dan endingnya warga Merangin yang akan merugi secara utuh,” tutupnya. nzr