KERINCI, AP – Dalam upaya mencegah adanya oknum yang memanfaatkan pengurusan adminitrasi kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Nafritman mengimbau agar masyarakat tidak melalui calo.
“Ini akan merugikan masyarakat itu sendiri,” kata dia, Rabu 15 Juli 2020.
Dia menjelaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Jika kemudian ada petugas yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat. “Kami akan memberikan pelayanan sesuai SOP kalau tak terkendala dengan jaringan internet,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Tanpa calo, masyarakat pun tetap akan menjadi skala prioritas bagi pihak Dinas.
“Apalagi itu suket yang di pegang sudah lebih dari 6 bulan. Calo minta biaya cukup besar yang akhirnya menimbulkan persoalan baru. Paling tidak menimbulkan kesan bahwa pelayanan kependudukan membutuhkan biaya, padahal itu gratis,” ucapnya. (Hendra)