Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mempertanyakan kesiapan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi melakukan konservasi dan “domistikasi”, penjinakan ikan mikih yang merupakan ikan komersil tetapi langka dari alam liar agar bisa dipelihara.
“Kami akan menyurati Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi dan menanyakan kapan tindak lanjut usaha konservasi dan domistikasi ikan mikih,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto, Sabtu 18 Juli 2020.
Ia mempertanyakan hal itu guna menindaklanjuti tanggapan atas proposal usulan domestikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perikanan Budi Daya.
Dalam surat KKP tersebut, perlu dukungan dalam rangka pelestarian ikan mikih (cestraeus plicatilis) melalui konservasi dan domestikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Kemudian Ditjen Perikanan Budi Daya juga menyampaikan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi dapat bersinergi, mengidentifikasi dan monitoring pelaksanaan domistikasi tersebut, bila dimungkinkan agar digunakan untuk budi daya atau tahap uji coba.
Untuk itu, ia berharap, pihak Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi membantu “domestikasi” atau proses penjinakan ikan mikih, yang merupakan ikan komersil tetapi langka dari alam liar agar bisa dipelihara.
Dinas Perikanan setempat melakukan uji coba budi daya ikan mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah itu, agar keberadaan ikan langka ini tidak sampai punah.
Namun sekitar 3.000 ekor anak ikan mikih, sejenis ikan komersil tetapi langka yang dipelihara di Balai Benih Ikan (BBI) di daerah ini mati mendadak sejak sebulan terakhir.
“Sekitar 3.000 ekor anak ikan mikih yang kami pelihara di BBI daerah ini mati. Sampai sekarang kami belum mengetahui penyebab ribuan anak ikan mikih tersebut mati,” ujarnya. (Red)