JAMBI, AP — Bantuan Sosial dalam penanganan COVID-19 kerap mengundang masalah. Buktinya, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi kembali menerima laporan dari masyarakat.
Untuk menindaklanjuti dugaan kecuragan dalam penyaluran Bansos tersebut, Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Kompol Kasdi kembali mendatangi Dinas Sosial Kota Jambi untuk mengklarifilasi terkait laporan warga soal bansos Covid-19.
Kompol Kasdi yang didampingi dari Inspektorat Kota Jambi langsung bertemu dengan pihak Dinsos Kota Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Dinsos, Ahya Yanto.
Usai pertemuan kurang lebih satu jam bersama pihak Dinsos Kota Jambi, Kompol Kasdi menjelaskan duduk perkara dalam laporan masyarakat tersebut.
“Sudah kita selesaikan. Dan kita juga sudah telepon si pelapor. Di situ oleh pihak Dinsos langsung menjelaskan ke pelapor terkait bansos Covid-19 itu,” ujar Kompol Kasdi, Senin 20 Juli 2020.
Menurut Kasdi, setelah dilakukan koordinasi tersebut tidak ada ditemukan pelanggaran, hanya saja menurutnya memang perlu penjelasan kepada masyarakat terkait siapa saja yang layak mendapat bansos Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Ahya Yanto menjelaskan, apa yang telah di laporkan warga tersebut ke Satgas Saber Pungli tetap menjadi perhatian pihaknya.
“Sudah selesai. Memang butuh penjelasan yang sedetailnya kepada pelapor. Bagaimana mekanisme seseorang atau warga agar bisa mendapat bansos dari pemerintah,” kata Ahya Yanto.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, AKBP Beridiansyah membenarkan jika timnya ada yang turun kelapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli bansos Covid-19 Kota Jambi.
“Sekali kami tegaskan, Satgas Saber Pungli tetap akan menindaklanjuti laporan dugaan pungli. Tapi kami sarankan kepada warga yang akan melapor untuk menyertakan bukti-bukti. Dan, bukan asal lapor,” kata mantan Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jambi itu. (Budi)