JAKARTA, AP – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdalih penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah COVID-19 untuk dibakar dikutip tak utuh.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, ada sebagian oknum media massar yang tidak mengutip utuh pernyataan Tito sehingga membuat kesalahan tafsir di masyarakat. “Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” tegas Bahtiarmelalui rilis diterima Aksipost.com, Kamis (23/7).
Secara utuh, dijelaskan Bahtiar, dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07) Tito menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi COVID-19 seyogyanya dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, cara itu tidak harus karena tentunya disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.
“Yang dikatakan pak Menteri, secara teori seyogyanya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” jelasnya.
Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi COVID-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing.
Sebelumnya ramai pemberitaan Tito Karnavian menyebutkan, secara teori penanganan jenazah Covid-19 paling baik dengan cara dibakar. Dengan cara tersebut, virus penyebab COVID-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati. “Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga,” ujar Tito dikutip dari Kompas.com. (Red)