MUARA TEBO – Arena pasar malam di Terminal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo yang telah beroperasi sekitar lima bulan, beberapa hari lalu ditutup oleh pihak kepolisian. Ini dikarenakan pasar malam tersebut ditenggarai hanya sebagai kedok dari arena judi. Sebelumnya, warga juga sudah menyampaikan protes terkait keberadaan pasar malam tersebut.
Tindakan pihak kepolisian menutup pasar malam itu mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo. Ini seperti disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tebo, Rifai Ahmad.
“MUI Tebo sepakat pasar malam di Terminal Rimbo Bujang itu ditutup. Dan kita mendukung langkap yang diambil pihak kepolisian untuk menutup pasar malam itu,” ujar Rifai, Minggu (16/10).
Rifai juga berharap kedepannya agar pihak-pihak pengambil kebijakan agar benar-benar selektif untuk memberikan izin pasar malam. “Jika bertentangan dengan syariat Islam, saya harapkan agar tidak diberikan izin,” pungkasnya.