BANGKO – Siti Mahmudah (40) warga Sugai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, menjadi korban penipuan dengan modus menggandakan uang. Pelakunya, adalah seorang perempuan yang mengaku sebagai murid Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang beberapa waktu lalu ditangkap karena kasus pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat ini menceritakan, ia awalnya tidak kenal dengan pelaku. Sekitar sebulan yang lalu, pelaku datang ke kediamannya minta dipijat.
Siti menyebutkan, saat itu pelaku mengaku berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, dan merupakan murid dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelaku bahkan menyampaikan keprihatinannya dengan kehidupan Siti yang hanya sebagai tukang urut.
Kepada Siti, pelaku lantas menawarkan cara mudah untuk mendapatkan uang dalam jumlah banyak. Namun saat itu Siti mengaku tidak punya uang.
“Saat itu saya bilang cuma punya uang Rp 400 ribu. Namun dia (pelaku, red) mengatakan untuk bisa digandakan minimal uangnya Rp 5 juta,” ujar Siti, Senin (17/10).
Karena terus dirayu, Siti pun akhirnya meminjam uang Rp 5 juga kepada kerabatnya. Setelah dapat, Siti lalu. menyerahkannya kepada pelaku.
Sebelum pergi, lanjut Siti, pelaku mengatakan uang itu nantinya akan berubah menjadi emas batangan, yang kalau dijual bisa bernilai Rp 350 juta. “Ternyata saya ditipu,” pungkasnya.