Bengkulu, AP – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mengusulkan penelitian ikan mikih, yang merupakan ikan komersial tetapi langka dari alam liar agar bisa dipelihara.
“Dalam waktu dekat ini kami menyampaikan proposal usulan penelitian ikan mikih kepada Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang,” kata Kabid Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan, Senin 27 Juli 2020.
Dinas Perikanan setempat sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi terkait dengan penyelidikan dan penelitian ikan mikih di daerah ini.
Namun kegiatan penelitian ikan tersebut bukan kewenangan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi, tapi Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang.
“Karena arahnya ke riset sehingga bukan kewenangan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam Jambi, tetapi Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan proposal usulan penelitian ikan mikih untuk Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang.
Ia menyatakan dinas perikanan setempat sebelumnya telah melakukan uji coba dan penelitian ikan mikih dengan tujuan domistikasi di Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Lubuk Pinang.
BBI di daerah ini, kata dia, memiliki sarana dan prasarana pendukung dalam melakukan penelitian ikan mikih seperti bangunan hatchery atau penetasan telur ikan yang tidak bisa melakukan pemijahan secara alami.
Namun sekitar 3.000 anak ikan mikih yang dipelihara di BBI daerah ini mati mendadak dan belum diketahui penyebabnya. Karena itulah, ia berharap bantuan dari Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang untuk melakukan penelitian ikan mikin karena fasilitas di balai tersebut lebih lengkap. (Red)