JAKARTA, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu personelnya, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) II Dian Patria pernah mengalami ancaman berbau mistis saat melakukan pemantauan di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2017.
“Dalam perjalanannya, tim Korwil tak bisa menghindari teror, intimidasi, dan ancaman yang pernah mereka temui. Ancaman fisik dari kelompok preman, bahkan hingga ancaman berbau mistis juga ditemui,” sebut KPK dalam “Laporan Tahunan 2019”, Senin 27 Juli 2020.
KPK menyebut ancaman berbau mistis tersebut mencelakakan Dian sepulangnya dari kegiatan pemantauan tersebut.
“Sepulangnya dari kegiatan pemantauan, ia sering mengalami sesak napas. Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki IUP non-‘clear and clean’ dan habis masa berlakunya,” sebut KPK.
Di sela tugasnya di Kaltim tersebut, ia sempat berobat ke rumah Sakit. “Dokter menyatakan bahwa ada cairan di jantung dan paru-paru yang mewajibkannya harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator,” kata KPK.
KPK menyebut dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkit tubuh Dian. “Saya tidak tahu Mas Dian ini sakit apa,” ujar salah satu dokter.
Dian sendiri tidak mau mengira-ngira jika penyakitnya tersebut hasil santet atau guna-guna.
“Semua tantangan dan ancaman akan tegar dihadapi, demi mendorong perbaikan di seluruh pelosok negeri. Tujuannya, menutup celah korupsi sekecil apapun hingga mewujudkan Indonesia yang sejahtera tanpa korupsi,” sebut KPK. (Red)