MERANGIN, AP – Aparat Kejaksaan Negeri Merangin mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas lengkap Linmas di Dinas Satpol-PP tahun 2018.
Petugas menggeledah ruang kerja kantor itu terkait kasus tersebut, Rabu pagi 29 Juli 2020. Pantauan media ini, ruangan yang digeledah Kejari yakni ruangan Kassubag Program dan Keuangan dan selanjutnya ruangan Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA).
Dikawal polisi, pengeledahan langsung dipimpin Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana. Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian Linmas 2018.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SH selaku pelaksana kegiatan, ACH bersama-sama dengan SH, AZ selaku Pengguna Anggaran dan PPK dan SK selaku Ketua Pokja. (Nazarman)