JAMBI, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari akan menyalurkan Bantuan Batanghari Tunai (BBT) tahap kedua kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19 dan bantuan akan disalurkan secara nontunai.
“Penerima manfaat yang belum menerima BBT tahap II akan di salurkan secara nontunai melalui bank 9 Jambi,” kata Sekretaris BPBD Batanghari Samral Lubis di Batanghari, Selasa (4/8).
Penyaluran bantuan susulan BBT tahap II tersebut akan di salurkan pada pekan kedua Agustus. Sebelumnya sebagian penerima manfaat BBT tahap II tersebut telah di salurkan pada 28-31 Juli 2020.
Ada 11.547 KK penerima manfaat BBT tahap kedua yang di salurkan pada Juli 2020. Dan bantuan BBT tahap II yang di salurkan secara nontunai tersebut, untuk penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan.
Samral menjelaskan mekanisme penyaluran BBT tahap II susulan secara nontunai tersebut, yakni pihak bank akan mendatangi setiap kelurahan. Selanjutnya, penerima manfaat akan menerima slip bantuan dari Bank 9 Jambi.
“Slip bantuan tersebut yang akan dicairkan setiap penerima manfaat di bank 9 jambi, artinya penerima manfaat mengambil langsung uang tunai ke bank 9 Jambi menggunakan slip tersebut,” kata Samral Lubis.
Ada 3.131 KK penerima manfaat BBT tahap II yang akan disalurkan secara nontunai. Penerima manfaat tersebut tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari, yakni di Kecamatan Bajubang, Pemayung, Muara Bulian, Muara Tembesi, Batin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu, dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Penyaluran BBT tahap II Kabupaten Batanghari tersebut mengalami keterlambatan karena proses validasi data. Sebab, jumlah penerima manfaat BBT tahap kedua meningkat. Pada tahap pertama, penerima manfaat BBT berjumlah 8.000 lebih. Pada tahap kedua, penerima manfaat BBT meningkat menjadi 11.000 lebih.
Sementara itu, nominal bantuan yang di terima penerima manfaat masih sama dengan bantuan tahap pertama, yakni sebesar Rp600 ribu. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari tahun 2020.
Sementara itu di Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Sosial baru selesai menyalurkan bantuan paket sembako tahap pertama yang dianggarakan melalui APBD setempat.
Tetapi, pasca penyaluran tahap pertama terdapat penerima yang menerima bantuan sosial ganda. Maka, penyaluran bantuan sembako tahap kedua harus menunggu hasil verifikasi data yang tumpang tindih.
Plt. Kadis Sosial Kabupaten Kerinci Samardin mengatakan terkait dengan verifikasi data yang ganda, pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Desa. Berdasarkan prosedur, data yang telah diverifikasi harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Camat dan dijadikan dalam satu file.
“Diharapkan penyaluran bantuan sembako tahap Dua tidak terjadi tumpang tindih lagi,” katanya.
Samardin menambahkan dalam melakukan verifikasi data, pemerintah desa bisa mengganti penerima dengan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial namun dengan ketentuan yang bersangkutan merupakan warga yang betul-betul berhak menerimananya.
Disinggung terkait berapa jumlah data yang tumpang tindih, dirinya menjelaskan, untuk angka pasti belum bisa diketahui karena saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Tapi berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh beberapa kecamatan hampir rata-rata 10 persen jumlah penerima dimasing-masing desa tumpang tindih,” tandasnya. (Hendra/Supriyadi)