MUAROJAMBI, AP – Polres Muaro Jambi mengamankan seorang warga yang melakukan pembakaran lahan di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko dengan luas lahan satu hektare lebih dan api berhasil dipadamkan sebelum membesar.
Kapolres setempat, AKBP Ardiyanto mengatakan tertangkapnya pelaku pembakaran lahan setelah polisi menerima laporan dari hasil pemantauan pada Senin (3/8) pukul 12.28 WIB, telah ditemukan melalui patroli udara lokasi diduga titik api di koordinat -1°42’37.746” 103°31’55.548”.
AKBP Ardiyanto bersama Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviany, beserta tim dari Polsek Jaluko sebanyak 12 personel, Polsek Mestong delapan personel, Koramil dan BOBD masing masing dua personel dan masyarakat sebanyak lima orang langsung ke lokasi kejadian kebakaran tersebut.
“Saya bersama personel gabungan telah melakukan pemadaman api di lapangan dan langsung cek di lapangan,” kata Ardiyanto, Selasa 4 Agustus 2020.
Dari hasil pantauan di lapangan, memang benar ada kebakaran lahan, yang mana lahan terbakar lebih kurang satu Habdan tim juga telah melakukan pemadaman bara api dan pendinginan untuk menghindari api timbul kembali.
“Untuk pemilik lahan yaitu A Tiong, (52), yang beralamat RT 04 Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi,” kata Ardiyanto
Saat berada Di TKP, diamankan yang diduga pelaku yaitu Nasib (45) buruh, yang beralamat RT 04 Desa Bertam Kecamatan Jaluko, Muarojambi.
Dari hasil interogasi bahwa pelaku membersihkan lahan dengan cara dibakar kemudian api membesar dan terpantau oleh patroli udara, dan dari tangan pelaku pembakar lahan diamankan satu botol aqua yang berisi bahan bakar, dua jerigen kosong, manches atau korek api, parang, abu bekas kebakaran dan puntung kayu, sepatu bot warna hitam .
Saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga membakar lahan tersebut di Mapolres itu. (Red)