MUAROJAMBI, AP – Lembaga Laskar Merah Putih Perjuangan menyoroti pembiayaan proyek Gedung Kejaksaan Muaro Jambi, di tengah tekanan meningkatnya pembelanjaan daerah untuk menanggulangi dampak pandemi.
“Memang pemerintah dihadapkan pada pilihan, namun focus utama saat ini adalah kesehatan masyarakat dan jangan Rakyat jadi korban,” kata Ketua LSM tersebut, Bujang Kurok, Rabu 5 Agustus 2020.
Sisi lain, pembangunan yang harus ditanggulangi ini telah melemahkan perekonomian. Anggarannya pun bukan kecil yakni mencapai Rp4,5 Miliar. Dengan rincian, Rp2 Miliar pada tahun 2019 dan kini dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 Miliar melalui APBD setempat.
“Kami menyayangkan kenapa pembangunan itu dilanjutkan lagi pada tahun pandemi ini. Kebijakan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro seperti tak mementingkan kesehatan masyarakatnya. Ini sungguh sangat keterlaluan,” kata dia.
Menurutnya, pembangunan yang dikerjakan satu kontraktor tersebut menuai praduga tak bersalah. “Bupati bilang rehab itu adalah dana hibah. Pernyataan ini berbeda dengan penjelasan Kasi Intel Kejari saat kami lakukan klarifikasi, yang menyebutkan tak pernah mengajukan proposal melainkan ini ‘hadiah’ dari Bupati,” kata dia.
Dia menduga hadiah dimaksud memiliki maksud dan tujuan tertentu. “Kalau tidak, mana mungkin terlaksana saat musibah virus Covid 19 saat ini. Sekarang musim pemangkasan anggaran,” ucapnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa Bupati justru merehab bangunan masih layak digunakan tersebut.
“Kami sangat mengharapkan Bupati dapat menjelaskan. Karena setau kami kejari punya anggaran tersendiri, dan kondisi bangunan masih terbilang bagus,” kata dia.
Menanggapi hal ini. Hingga berita ini dimuat, Aksipost terus mencoba menghubungi pihak pemerintah dan Kejaksaan setempat.
Penulis: Imam Syafi’i