MUAROJAMBI, AP – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin mengeluarkan surat edaran ke pihak pengelola kantin di kantor Dinas tersebut. Surat bernomor 028/496/Disdikbud/2020 memerintahkan pengelola kantin untuk bertanggung jawab menyiapkan konsumsi sehari-harinya dan tamu.
“Untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar kantin yang saudara kelola agar memperhatikan hal tersebut,” awal dari bunyi surat edaran diterima Aksipost, Rabu 5 Agustus 2020.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Suriadin pada 15 Juli lalu. Poin pertama, minta pihak kantin menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Poin kedua dibebankan berpartisipasi membayar tagihan listrik dan PDAM. Ketiga, menyiapkan konsumsi untuknya selaku kepala dinas dan tamunya.
“Seharusnya seorang kepala dinas tidak mengeluarkan hal seperti itu, Dinas punya anggaran untuk pembiayaan tersebut. Ini seperti membatasi rezeki orang lain. Saya akan sampaikan ini ke Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Ketua Pemuda Muaro Jambi, Sarial Bujang.
Bujang bilang, hal tersebut sangat memalukan pemerintah Muaro Jambi.
“Pihak kantin juga nak hidup membiayakan keluarga. Yang akan dikonsumsi itu dibeli pakai uang,” kata dia.
Penulis: Imam Syafi’i