MERANGIN, AP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut secara simbolis berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8).
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengaku baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya. ‘’Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua,’’ ujarnya.
Jadi, kata dia persoalan Pemilu itu tak hanya persoalannya Bawaslu dan komisi pemilihan umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.
‘’Dari mana KPU dan Bawaslu bisa tahu ada mata pilih yang sudah meninggal, ada warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa lebih tahu,’’ kata Mochammad Afifuddin.
Termasuk anggota Bawaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.
‘’Jumlah mata pilih jelas akan bertambah karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desember jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’ ucap Mochammad Afifuddin.
Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.
‘’Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kencurangan pada pelaksanaan pemilihan serentah Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih,’’ kata Mochammad Afifuddin.
Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris melalui Asisten I Setda Merangin H A Gani berterimakasih atas kedatangan Bawaslu RI di Kabupaten Merangin dan sangat mengapresiasi acara tersebut.
‘’Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu,’’terang H A Gani.
Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.
Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo. (Nazarman)