JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sentral Pelayanan Satlantas Polresta Jambi untuk memastikan apakah ada oknum polisi yang melakukan Pungutan Liar (Pungli.
Pantauan metrojambi.com, satu per satu tempat dicek. Dari tempat praktek berkendara roda dua dan empat, hingga ruang rekam SIM hingga pembuatan SKCK. Namun, pelayanan berjalan baik dan tidak ditemukan pelanggaran pungutan.
Kapolresta menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Pungli di wilayah Polresta Jambi. Bahkan, Bernard akan memberi reward berupa sepeda motor jika ada masyarakat yang menemukan serta melaporkan anggota yang melakukan Pungli ke Paminal Propam Polresta Jambi.
“Kita akan launching dulu, kemungkinan minggu depan. Kita akan diberikan sepeda motor apabila menemukan personel kami di unit pelayanan Polresta dan Polsek yang lakukan Pungli,” kata Bernard.
Dia menerangkan, masyarakat sendiri pun jangan memancing anggota untuk melakukan pungli, yakni dengan cara memberikan uang lebih.
“Jika biayanya Rp 120 ribu ya bayar segitu, disetor ke bank. Tidak ada lagi anggota yang pegang-pegang uang. Masyarakat juga bisa ditindak jika memberikan uang lebih kepada anggota,” terang Bernard.
Selain itu, untuk pelayanan pembuatan SKCK, lanjut Bernard sudah memakai bukti pembayaran. Jadi tidak ada pungli. Karena masyarakat langsung membayar ke bank bukan ke petugas kepolisian.
“Pembayaran SKCK itu Rp 10 ribu dan sekarang sudah pakai tanda bukti,” tandasnya.