JAMBI, AP- Pemberitaan Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, yang mengamankan 37 pasang muda-mudi diduga akan ‘pesta seks’ di kota Jambi pada 11 Juli 2020 lalu, rupanya ada 4 orang dengan kasus yang berbeda.
4 orang perempuan yang berada dalam satu kost bahwa terjaring saat baru dari kawasan wisata Gentala Arasy hendak menuju pulang namun tidak memakai masker. “Salah mereka karena di jalan gak pakai masker, makanya mereka ikut Satpol-PP ke kantor camat. Mereka itu ber-empat ceritanya malam minggu mau jalan-jalan ke gentala. Ehh lupa pakai masker sama gak bawa KTP, didepan rumah sakit theresia mereka lewat ada satpol-PP. Kasihan mereka di Bully,” kata sumber.
Menanggapi itu, Ketua PWI Kota Jambi, Hendry Nursal mengingatkan Bully alias Perundungan dapat jauh lebih berbahaya dan dapat berefek jangka panjang “Itu jauh berbahaya, akan tergambar citra negatif terus menerus bagi yang bersangkutan secara jangka panjang,” kata Hendry, Kamis 13 Agustus 2020.
Hendry berharap Media juga dapat memberikan ruang dan meluruskan kembali agar yang bersangkutan terhindar dari perundungan dan segera diterima masyarakat seperti sedia kala. “Kita selaku media, sebaiknya memberikan ruang. Mari kita luruskan kembali sehingga yang bersangkutan dapat diterima oleh masyarakat. Mereka telah menjadi korban dan fatal akibatnya, sampai diberhentikan dari tempat kerja, mendapati perlakuan kurang bersahabat pula dari masyarakat,” kata Pemred Jambidaily.com itu. (Red)