JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 21-27 Agustus 2020, mengalami kenaikan tipis Rp64 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.745 menjadi Rp8.809 per kilogram.
“Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit naik Rp20 dari Rp4.243 menjadi Rp4.263 per kilogram. Sementara harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik hanya Rp10 dari Rp1.475 menjadi Rp1.485 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibandingkan pada beberapa waktu periode lalu dan pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.485 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.571 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.645 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.714 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.758 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.794per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.830 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.883 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.824 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.736per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)