JAMBI, AP – Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur dari sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil ditangkap kembali di kawasan Legok, Kota Jambi.
“Satu dari tujuh orang tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil ditangkap kembali dan penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Legok, Kota Jambi. Tahanan yang tertangkap kembali tersebut atas nama Tarmizi,” kata Kepala BNNP Jambi Dwi Irianto, Selasa (25/8).
Tarmizi ditangkap pada Senin (24/8) sore sekira pukul 16.00 WIB dan yang bersangkutan ditangkap pada saat bersembunyi di rumah keluarganya di Legok dan sampai saat ini pihak BNNP Jambi masih melakukan pencarian terhadap tahanan lainnya yang belum tertangkap.
“Sampai saat ini anggota BNN dan Kepolisian masih di lapangan,” kata Dwi Irianto.
Ketujuh tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang kabur melarikan diri dari dalam sel tahanan BNN dengan cara merusak besi sel dan menjebol platfon dan genteng ruangan tahanan yang berada di belakangan kantor BNNP Jambi di kawasan Kota Baru, Kota Jambi . Mereka mencari waktu lengah petugas yang jaga.
Data yang sumber di BNNP Jambi, ketujuh nama tahanan yang kabur dari sel tahanan tersebut adalah pertama Rudi Suhadak, klRi’ayatudin, RD Adi Candra, keempat Raden Tarmizi, Deni Yusman, keenam Rama dan Nasrudin. Selain itu foto foto tahanan BNNP Jambi yang kabur tersebut juga sudah disebarl.
Kapasitas sel tahanan hanya untuk lima tahanan, namun saat ini diisi 20 tahanan sehingga sel tahanan yang sudah tidak layak. Ditambah lagi dengan siatuasi corona saat ini dimana lapas tidak menerima tahanan sementara waktu sehingga tahanan menumpuk di BNNP Jambi. (Red)