Jambi, AP – Anggota Polsek Pasar Kota Jambi berhasil mengamankan tujuh anak jalanan yang aksinya sering meresahkan warga sekitar pertokoan Simpang Saimen, Kecamatan Pasar Jambi.
“Mereka kita amankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pasar, setelah polisi mendapatkan laporan aksi mereka sudah meresahkan warga yang kemudian dilanjutkan dengan menggelar razia di sekitaran Kecamatan Pasar,” kata Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut laporan keresahan masyarakat adanya anak jalanan yang kerap mabuk lem hingga membuat kerusuhan di sekitar lokasi.
Hasilnya, belasan anak jalanan lari berhamburan ketika petugas menyergap mereka. Namun yang berhasil diamankan hanya tujuh orang berikut satu kaleng lem aibon.
Ketujuh yang diamankan adalah Syamsul (17), Renol (14), Erik (19), Guna (13), putra (20) dan Riski (19) yang merupakan warga Kota Jambi dan Deva (21) warga Pesisir, Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan anak jalanan ini memang kerap berkumpul di depan toko roti Saimen Pasar setelah mengamen di lampu merah dan selain itu mereka mengirup lem atau “ngelem rame-rame” hingga mabuk lem.
Kemudian anak-anak jalanan yang diamankan tersebut sering mengganggu ketertiban pengguna jalan dan mereka juga sering nyanyi sampai malam hari di pinggir jalan hingga mabuk lem dan minuman keras.
Setelah diamankan dan dibina, mereka diserahkan kepolisian kepada Dinas Sosial setempat untuk dibina kembali dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. ant