KERINCI, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional Bedeng Delapan Kayu Aro, Minggu (30/8).
Sidak yang dipimpin langsung Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Asraf, bersama Kepala BPBD Kerinci, Darifus, tersebut menuju ke setiap bidak pasar antara pedagang dan pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19.
Pada saat di lapangan, masih banyak ditemukan para pembeli dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan masih berkerumun pada saat transaksi pedagang dan pembeli.
Tim sidak memberikan teguran keras untuk disiplin menggunakan masker dan hindari berkerumun, bukan lagi suatu penerapan, akan tetapi merupakan tindakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
Pj Sekda Kerinci, Asraf mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan hari itu di pasar Minggu Bedeng Delapan banyak ditemukan pedagang dan pembeli yang tidak mengunakan masker.
‘”Ternyata masyarakat sudah banyak yang tidak disiplin lagi, ditemukan banyaknya penjual dan pembeli tidak memakai masker” kata Sekda Kerinci, Asraf.
Asraf menghimbau kepada masyarakat Kerinci untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19. “Kita juga menemukan tidak ada petugas yang berjaga. Kepada petugas dan kepala OPD terkait untuk kita koordinasikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya pada hari Jum’at (28/08/2020) Sekda bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, juga meninjau posko perbatasan Kerinci – Sumbar di leter W yang resmi diaktifkan kembali pada hari Jumat 28 Agustus 2020 kemarin. (Hendra/Gandi)