MERANGIN, AP – Bupati Merangin Al Haris menggusur pedagang kaki lima di kawasan Pasar Bawah, Kota Bangko, Senin (31/8).
Kata Haris, ini dilakukan agar jalan protokol tetap lebar dan lancar. Pedagang kaki lima yang kebanyakan menggunakan gerobak dorong ditertibkan agar tidak mengganggu lalu lintas jalan raya.
“Untuk itu para pedagang ini kita tertibkan, sehingga tidak mengganggu jalannya aktivitas arus lalulintas di jalan protokol ini,” kata Haris saat berada di pasar.
Dalam penertiban itu, para pedagang kaki lima diberikan solusi. Tidak boleh berjualan di bawah pukul 15.00 WIB. Pedagang diperbolehkan hingga dini hari dengan syarat, gerobak diangkat dan lokasi jualan dibersihkan setelah berjualan.
“Ada sebanyak 18 pedagang yang kita tertibkan. Pedagang ini nanti akan kita tempatkan di sekitar terminal angkutan desa yang baru, sehingga akan lebih nyaman karena banyak pembeli dari calon penumpang. Jalan ini jalan protokol yang banyak dilalui saudara kita dari Kerinci, Sungai Penuh dan Sumbar. Jadi tidak enak kita, kalau kondisi jalannya sembraut dan kotor begini,” Bupati menjelaskan. (Nazarman)