JAMBI, AP – Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun asal Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi yang sebelumnya berstatus suspek atau hasil rapid test reaktif meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher, dan jenazahnya dijemput paksa keluarga dengan menggunakan sepeda motor, Selasa (1/9).
Jenazah anak itu dijemput paksa keluarga karena merasa terlalu lama menunggu hasil uji usap (swab) dari rumah sakit. Sang ayah membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan, Senin (31/8), anak laki-laki tersebut masuk IGD RSUD Raden Mattaher pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 21.30 WIB dinyatakan meninggal dengan diagnosa hidrosefalus dan hasil rapid test reaktif.
Selanjutnya, Selasa dini hari pukul 01.00 WIB pasien dipindahkan ke kamar jenazah, kemudian pada pukul 07.30 WIB dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji usap. Sekitar pukul 10.30 WIB keluarga pasien melakukan penjemputan paksa terhadap pasien untuk dibawa ke rumah duka dan pihak rumah sakit mengeluarkan surat tanda terima jenazah, namun hasil uji usap belum keluar
“Kemudian pada pukul 11.20 WIB hasil uji usap telah keluar dan pasien dinyatakan negatif COVID-19,” kata Johansyah.
Atas insiden itu, Johansyah minta masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan dan juga bersabar menunggu hasil pemeriksaan uji usap pasien karena pasien sebelumnya reaktif rapid test.
“Upaya ini kita lakukan agar penularan COVID-19 pada keluarga, tim medis dan tetangga bersangkutan tidak menyebar. Dan hasil uji usap anak tersebut negatif,” kata Johansyah.
Sementara itu, pihak keluarga, Abdul Sidik mengaku kesal lantaran sudah lebih 24 Jam belum ada kepastian dari pihak rumah sakit.
“Itu tuh mayat, bukannya batang pisang. Pasien sejak tahun 2016 mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala. Pasien meninggal dunia bukan karena Covid-19. Kok tiba-tiba mau di kubur secara Covid-19. Baru pagi ini menunggu swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai,” katanya.
Dia menjelaskan pihak rumah sakit meminta menunggunya harus menunggu dari sekira pukul jam 10 malam sampai pukul 10 pagi Selasa (1/9)
“Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba, pihak rumah sakit mengatakan minta waktu satu jam, sementara mayat ditelantarkan,” kata dia.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Dewi Lestari menemui pihak keluarga, menyampaikan jika hasil rapid test terhadap pasien tersebut reaktif.
“Kalau hasilnya positif, tentu diberlakukan protap Covid. Kita ini sebenarnya menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. Kalau hasilnya negatif, aman kita semua. Takutnya kalau positif,” kata dr Dewi kepada pihak keluarga.
Terkait waktu yang panjang sehingga keluarga duka jadi resah, dr. Dewi menegaskan semuanya harus mengikuti prosedur. “Untuk pemeriksaan ada prosedurnya dan terkait alat,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, dr. Dewi meminta kepada pihak keluarga membuat surat pernyataan secara tertulis untuk pengambilan paksa jenazah reaktif oleh pihak keluarga.
“Pernyataan dari pihak keluarga, bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah. Kalau dari gugus, saya sudah koordinasi kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan,” katanya.
Kemudian pihak keluarga menyetujui dan membawa korban ke rumah duka disertai surat pernyataan. Lebih kurang 1,5 jam setelah pasien di bawa pulang oleh keluarga. Selanjutnya, hasil jenazah dinyatakan keluar dengan hasil negatif.
“Iya, hasil swab (jenazah) negatif,” kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi.
Secara terpisah, satu orang pasien suspek juga meninggal dunia di Kabupaten Batanghari, di Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.
“Pasien suspect yang meninggal merupakan seorang wanita dengan inisial AM berusia 49 tahun,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Batanghari dr Elvie Yennie.
Pasien suspek COVID-19 tersebut merupakan warga Kelurahan Muara Bulian. Pasien masuk rumah sakit pada Senin sore, (31/8) dalam kondisi klinis berat karena infeksi paru dan diabetes. Pasien tersebut merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Mitra Medika (MMB) Batanghari.
Selain itu, saat di lakukan uji cepat atau rapid test, hasilnya reaktif dan sudah dilakukan pengambilan sampel atau spesimen untuk uji usap (swab). Namun sebelum hasil uji usap keluar, pasien suspect COVID-19 tersebut meninggal dunia.
“Secara klinis pasien tersebut sudah menunjukkan gejala pasien COVID-19, spesimen uji usap sudah diambil, namun hasilnya belum keluar,” kata dr Elvie Yennie.
Penanganan jenazah dari pemulasaran hingga pemakaman dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pasien tersebut di makamkan di tempat pemakaman umum Al Karomah KM 3 Muara Bulian.
Di jelaskan dr Elvie, untuk kontak erat pasien tersebut saat ini sedang dilakukan penelusuran. Begitu juga terkiat dengan penularan yang terjadi pada pasien suspek COVID-19 tersebut. Dengan meninggalnya pasien suspek COVID-19 tersebut, saat ini ada dua orang pasien yang meninggal karena COVID-19. Gugus Tugas COVID-19 Batanghari menghimbau masyarakat untuk menerapkan secara disiplin protokol kesehatan COVID-19, minimal disiplin memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
Data dari Gugus Tugas COVID-19 Batanghari per tanggal 1 September 2020 pasien terkonfirmasi positif di daerah itu berjumlah 47 orang dengan rincian 25 orang dalam perawatan, 21 orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
“Dengan meninggalnya pasien suspek COVID-19, saat ini ada dua pasien COVID-19 di Batanghari yang meninggal,” kata dr Elvie Yennie. (Red)