SUMBAR, AP – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyebutkan 96 TPS di Sumatera Barat masuk kategori sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020
Karo Ops Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Heny Arianta mengatakan Polda Sumatera Barat membuat tiga tingkat pemetaan TPS di wilayah itu yakni kategori aman, kategori rawan, dan sangat rawan.
Ia menyebutkan dari koordinasi dengan KPU Sumatera Barat sejauh ini ada sebanyak 12.642 TPS di Sumatera Barat dan jumlah itu kemungkinan bisa bertambah karena kondisi pandemi Covid-19 yang membuat KPU harus membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.
Sejauh ini Polda Sumatera Barat memetakan ada 96 TPS dalam kategori sangat rawan, 772 TPS dalam kategori rawan dan 11.774 TPS dalam kategori aman.
Ia menjelaskan dalam mengantisipasi hal itu pihaknya mengatur sedemikian rupa jumlah petugas yang melakukan pengamanan saat pemungutan suara.
Untuk kategori sangat rawan akan ditugaskan dua polisi berjaga di satu TPS. Sementara untuk kategori rawan ada dua polisi berjaga di dua TPS dan untuk kategori aman ditempatkan dua polisi berjaga di 10 TPS.
“Kita terus mempersiapkan diri dan melakukan pemetaan kondisi agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan tetap memenuhi protokol kesehatan,” katanya, Rabu (9/9).
Sementara itu Polda Sumatera Barat menurunkan 5.827 polisi yang terdiri dari personel Polda Sumatera Barat dan sejumlah Polres di daerah itu untuk menjaga tahapan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020
Mereka telah memetakan tingkat kerawanan pilkada di daerah tersebut guna mengambil langkah antisipasi.
Ia mengatakan dalam menjaga TPS-TPS itu, mereka telah menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu, partai politik dan lainnya. Dalam skema yang dibuat operasi ini akan berjalan selama 139 hari yang ditargetkan selesai pada awal Januari 2021.
“Kami sudah mulai operasi Mantap Praja Singgalang 2020 untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak,” kata dia. (Red)