Jambi, AP – Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Miharja minta pejabat di Jambi mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan KPK.
“Sekarang banyak KPK gadungan, jadi saya minta pejabat di Jambi untuk berhati-hati dan jangan sampai menjadi korban penipuan,” katanya, usai pertemuan bersama gubernur Jambi dan bupati/wali kota se-Provinsi Jambi serta pejabat pemerintahan, Rabu (19/10).
Ranu mengatakan modus yang digunakan pelaku penipuan dengan menunjukkan kartu nama KPK, padahal KPK tidak pernah mengeluarkan surat tanda anggota atau kartu nama itu. Begitu juga yang mengaku dekat dengan orang KPK dan bisa membantu menyelesaikan kasus.
Disinggung contoh kasus penipuan di Jambi, Ranu mengatakan sudah ada dua laporan masuk ke KPK tentang adanya aktivitas petugas KPK gadungan tersebut. Beruntung pejabat Jambi yang didatangi itu tidak menjadi korban.
“Makanya kami cegah supaya jangan ada pejabat-pejabat di Jambi tertipu oleh orang-orang yang mengaku dari KPK. Kalau memang ada orang KPK yang ke daerah itu disertai surat perintah tugas dari pusat dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan daerah,” katanya pula.
Bahkan, kata Ranu lagi, ada lembaga swadaya masyarakat yang mengunakan kop KPK, meski makna kepanjangannya beda tapi sedikit bisa menyamai dan membuat orang tertipu.
“Dengan adanya pertemuan ini kami berharap masyarakat atau pejabat tidak takut lagi dengan orang-orang yang mengaku dari KPK. Laporan banyak masuk, tapi memang belum ada yang menjadi korban penipuan,” ujarnya lagi.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengakui ada laporan dari pejabat yang pernah didatangi oknum yang mengatasnamakan KPK. Namun tidak sampai menjadi korban penipuan.
“Kalau yang mengaku-ngaku itu 75 persen bisa dikatakan bukan KPK, mengingat KPK begitu masuk bagaimana supaya tidak diketahui orang banyak. Jadi kepada pejabat jangan mudah percaya oknum-oknum mengaku KPK apalagi ada kartu namanya,” kata Zola pula. ant