JAKARTA, AP – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon kritikan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gaji hingga bisnis perseroan.
“Menjawab mengenai pernyataan Ahok sebagai Komisaris Utama, tentunya itu urusan internalnya Pertamina,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (16/9).
Ia menambahkan pihaknya memberikan ruang bagi komisaris dan direksi Pertamina untuk melakukan komunikasi dengan baik. “Jadi kita tetap meminta mereka komunikasi dengan baik, antara komisaris dan direksi,” ucapnya.
Arya juga menjawab soal jabatan komisaris dan direksi yang disebut merupakan titipan dari kementerian-kementerian.
“Kemudian juga soal komisaris di BUMN, ya semua berasal dari kementerian BUMN, termasuk Pak Ahok juga dari kita kan dari kementerian BUMN. Sementara yang lain kan memang dari kita semua. Namanya juga BUMN penugasannya dari Kementerian BUMN,” ucapnya.
Mengenai kritikan Ahok terhadap Perum Peruri terkait proyek digitalisasi, Arya menilai hal tersebut merupakan bagian dari bussiness to bussiness (B to B).
“Kalau gak layak di tawar, kalau gak layak di beli ya B2B, itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementerian itu kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” katanya.
Arya meminta Pertamina dan Peruri menyelesaikan persoalan ini secara profesional. “Kalau B2B Peruri memang punya ruang berbisnis dengan Pertamina ya itu mereka kordinasi saja,” ucapnya.
Pengamat ekonomi energi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman memberikan apresiasi terhadap langkah Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam memberikan kritik internal korporasi.
“Kami mengapresiasi langkah Ahok, maju terus saja, libas,” kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri juga mengungkapkan keganjilan bagaimana Pertamina tidak menurunkan harga BBM disaat harga minyak dunia tengah anjlok drastis.
Menurutnya, sejak awal April hingga Juni 2020 ia berhipotesis bahwa stagnan Pertamina tidak menurunkan harga BBM sepeserpun ketika harga minyak dunia pada posisi terendah selama 43 tahun terakhir karena telah terjadi inefisiensi di proses bisnis Pertamina dari hulu ke hilir.
Yusri juga mengatakan bahwa Ahok bisa mengambil langkah tegas di Pertamina, sebab di posisi jabatan Komisaris Utama, ia (Ahok) memiliki beberapa aturan yang dapat mengarahkan Pertamina memberikan evaluasi terhadap kinerja.
Sesuai UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 31 UU BUMN nomor 19 tahun 2003 tentang tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi dan menasehati direksi, serta tugas dan wewenangnya komisaris lebih lengkap dan detail diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN.
“Sangat bisa melakukan tindakan semua itu, atau paling tidak dia bisa membuat rekomendasi dari dewan komisaris ditujukan kepada menteri BUMN untuk mengganti jajaran direksi dan komisaris di holding dan sub holding serta “dicucu” dan “cicitnya” yang telah terlanjur menempatkan orang yang tidak mempunyai kompetensi dan integritas serta tidak kredibel,” ujarnya.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali bicara blak-blakan soal buruknya tata kelola di PT Pertamina (Persero). Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019. Ahok alias BTP membeberkan sejumlah masalah di tubuh Pertamina. Mulai dari gaji besar pejabat nonjob Pertamina, utang perusahaan yang membengkak, hingga masalah penunjukan direksi dan komisaris.
Berikut ini pernyataan lengkap Ahok yang mengkritik Pertamina sebagaimana dilihat dari unggahan akun Youtube POIN pada Rabu (16/9).
Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk. Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan.
Kita harus bangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation. Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri. Karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian.
Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai kaya pangkat, Pertamina Reference Level. Orang mesti kerja sampai SVP bisa 20 tahun ke atas, saya potong semua mesti lelang terbuka.
Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih. Masa dicopot gajinya masih sama? Alasannya dia orang lama, harusnya gaji mengikuti jabatan.
Tapi mereka bikin gaji pokok gede-gede semua. Bayangin orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta. Dicopot, nggak kerja, dibayar segitu, gila aja ini. Itu yang kita lagi ubah.
Saya lagi paksakan tanda tangan digital, tapi Peruri bindeng juga. Masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di Kantor Pertamina. Itu BUMN juga.
Itu sama saja sudah dapat Pertamina nggak mau kerja lagi, tidur 10 tahun, jadi ular sanca, jadi ular piton saya bilang. Nanti saya mau rapat penting soal kilang, kenapa investor mau nawarin kerja sama kalian diemin?
Terus sudah ditawarin kenapa tolak? Kenapa kerja seperti ini? Ini lagi saya mau audit. Saya emosi juga kemarin. Mereka mau mancing saya emosi. Nanti saya emosi laporin ke presiden apa? Ahok mengganggu keharmonisan.
Minjam duit sekarang udah ngutang 16 miliar dollar AS, setiap kali otaknya minjam duit aja ini. Saya udah kesel ini, minjam duit terus mau akuisisi terus lagi. Dia tidak berpikir untuk eksplorasi, kita ada 12 cekungan yang berpotensi punya minyak dan gas. Lu ngapain di luar negeri gitu lho? Ini jangan-jangan, saya pikir ada komisi lagi nih beli-beli minyak ini. Utama adalah jujur, karena kejujuran dan loyalitas itu tidak ada sekolahnya.
Kalau kamu punya itu, kamu sampai tua pun nggak mungkin susah. Kita berdoa lah, supaya Indonesia ini ladangnya siap untuk benih-benih baik ditaburkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman buka suara perihal kritik yang disampaikan komisaris utamanya. Menurut dia, kritikan Ahok merupakan masukan bagi perseroan.
“Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan,” jelas Fajriah lewat pesan singkatnya. Ia berujar, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif dan kompetitif.
“Upaya Direksi Pertamina untuk menjalankan Perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan Groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK,” terang dia.
Fajriah memastikan, hubungan antara direksi dan komisaris Pertamina masih terjaga dengan baik. Manajemen dan komisaris senantiasa bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan perusahaan dan mendukung program-program pemerintah.
“Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina,” ungkap Fajriah.
“Sebagai informasi, untuk program One Village One Outlet, saat ini dari 66 ribu kelurahan di seluruh Indonesia, sudah 82 persennya tersedia outlet LPG Pertamina. Sedangkan pertashop juga sudah ada 576 outlet Pertashop yang sudah terbangun dengan target 4.558 outlet,” jelas Fajriah.(Kompas/Red)