JAMBI, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 18-24 September 2020, mengalami kenaikkan tipis Rp34 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp8.971 menjadi Rp9.005 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit mengalami penurunan Rp25 per kilogram dari Rp4.370 menjadi Rp4.345/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini naik tipis hanya Rp4 dari Rp1.516 menjadi Rp1.520 per kilogram,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa perdiode terakhir ini sempat mengalami kenaikkan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.520 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.607 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.683 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.754 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.798 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.835 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.872 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.927 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.866 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.776 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Red)