JAMBI, AP – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi akan dilaksanakan di Tugu Juang, Sipin Kota Jambi, Jumat (9/10).
“Tugu Juang itu monumen perjuangan. KAMI yang akan dideklarasikan ini adalah gerakan moral, maka sangat tepat diadakan disitu untuk membangun semangat perjuangan dan mudah-mudahan Pemprov Jambi memberikan izin pemakaian tempat tersebut,” ujar Presidium Jambi, Amrizal Ali Munir Senin (21/9).
Amrizal mengatakan tiga tokoh nasional akan hadir dalam deklarasi tersebut. Dia adalah Din Syamsudin tokoh Muhammadiyah juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, dan Ketua Tanfidliyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY 2011-2016 Prof Rochmat Wahab.
“Kehadirannya masih menunggu konfirmasi dari KAMI Pusat,” ujar Amrizal.
Menurut Amrizal, pihaknya tetap mengharapkan kehadiran tokoh itu. Deklarasi KAMI ditujukan untuk menegakkan kembali moral kejujuran dan keadilan bangsa Indonesia.
“Mudah-mudahan kehadiran itu dapat memberi pencerahan dan semangat baru bagi kawan-kawan daerah sebagai pejuang demokrasi dalam melakukan kontroling terhadap kinerja pemerintah,” kata Amrizal.
Sebelumnya, ada delapan poin yang menjadi tuntutan KAMI, Din Syamsudin dan Gatot membacakan poin ke 8 tuntutan KAMI yang dilaksanakan di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta.Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, kata Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo.
KAMI juga mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Selain itu, KAMI menuntut pemerintah bertanggungjawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
Mereka juga mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. “Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-Iawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara, kata pakar hukum tata negara, Refly Harun yang juga tergabung dalam MAKI.
Kemudian KAMI juga menuntut penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Rocky Gerung, juga didapuk membacakan salah satu tuntutan. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. (Red)