JAMBI, AP – Seorang anak dibawah umur berinisial RJ (15) nekad mencuri kotak amalimal disalah satu rumah ibadah di Kota Jambi, hanya untuk bisa membeli sepeda motor yang diimpikannya.
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro mengatakan kasus ini bisa terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kotak amal di rumah ibadah mereka dicuri dan setelah adanya rekaman CCTV diketahui pelakunya dan polisi bergerak mencari keberadaan pelaku.
Pelaku RJ anak putus sekolah itu ditangkap sehari setelah melakukan aksinya mencuri uang di kotak amal senilai Rp4,5 juta dan sebelum uang dipakainya pelaku ditangkap anggota Polsek Kota Baru namun pada aksi pencurian sebelumnya RJ berhasil mengasak uang di kotak amal dan membeli sebuah sepeda motor.
“Untuk aksi pertamanya, pelaku membeli sepeda motor dan dipakainya untuk mengintai rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi. Akhirnya di salah satu rumah ibadah di kawasan Kota Baru, sehari setelah beraksi pelaku ditangkap polisi,” kata Afrito.
Saat di Mapolsek Kota Baru, kepada awak media, pelaku RJ mengakui khilaf melakukan aksinya dan aksi nya sudah dua kali dimana aksi perdana berhasil membeli sepeda motor sedangkan pada aksi keduanya pelaku sehari setelah beraksi ditangkap anggota polsek,” kata Afroti Marbaro.
Pada aksi keduanya kotak amal tersebut berisikan uang senilai Rp4.500.000 dan uang hasil kejahatannya belum sempat dipakainya untuk keperluan pribadinya. Sebelum melancarkan aksinya tersangka memiliki modus yakni sempat ikut beribadah dan setelah jamah pulang dan melihat situasi sepi masuk kembali melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mencongkel kotak amal dengan besi behel yang di bawanya dan atas perbuatanya pelaku dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (Red)