SUNGAI PENUH – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menetapkan dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, KPU kembali melanjutan tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut.
Pengundian nomor urut kedua pasangan calon tersebut digelar di Grand Kerinci Hotel, dihadiri oleh Bawaslu, Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kejari, Mewakili Walikota, dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh, Kamis (24/9).
Pada pencabutan nomor urut tersebut, Pasangan Ahmadi Zubir – Alvia Santoni mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan Fikar Azami – Yos Adrino nomor urut dua.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan mengatakan KPU Sungai Penuh telah menetapkan nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020, yakni nomor urut I paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni dan nomor urut II Fikar Azami – Yos Adrino.
“Nomor urut ini ditetapkan oleh KPU di Sungai Penuh dan kedua paslon menandatangani berita acara,” ujar Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan.
Usai pencabutan nomor urut, Ahmadi Zubir didampingi Alvia Santoni mengatakan bahwa dirinya terakhir datang, karena urutan mencabut nomor berdasarkan paslon yang duluan datang ke lokasi. Namun, dirinya tetap mendapatkan nomor urut satu untuk Pilkada Sungai Penuh.
“Memang luar biasa karena bagi kami sangat berkesan sekali bagi kami nomor satu, Insya Allah Mudah-mudahan nomor satu tetap jadi nomor satu,” kata Ahmadi Zubir.
Sementara itu, Fikar Azami saat didampingi Yos Adrino mengatakan mendapat nomor urut dua dalam pencabutan.
“Alhamdulillah kita mendapat nomor urut dua, mudah-mudahan ini menjadi keberuntungan bagi kita pada Pilkada 2020 nanti. Karena nomor 1 atau nomor 2 itu tidak menjadi masalah bagi kami, yang jelas insyaallah kita optimis menang pada Pilkada 2020,” ujar Fikar, juga putra Wali Kota setempat Asafri Jaya Bakri.
Fikar Azami dan Yos Adrino bersama seluruh tim dan relawan sudah sejak awal menjalankan protokol kesehatan. “Sudah jadi komitmen kami,” ucapnya.
Setelah penutupan acara pencabutan nomor urut pasangan calon, dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri dan ditanda tangani oleh masing-masing pasangan calon, Perwakilan dari Walikota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci, Perwakilan Tim Gugus Tugas Covid-19, Dandim 0417/Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Bawaslu Kota Sungai Penuh dan seluruh komisioner KPU Kota Sungai Penuh. (Hendra/Gandi)