Jambi, AP – Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Abdul Manap Kota Jambi ditutup sepekan dari 26 September hingga 3 Oktober 2020, karena ada petugas kesehatan di unit layanan itu terkonfirmasi positif COVID-19.
“Layanan di bagian IGD ditutup sementara dari 26 September hingga 3 oktober 2020, karena ada petugas kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi H Maulana.
Ia menyebutkan penutupan sementara hanya unit IGD untuk dilakukan sterilisasi dan uji usap kepada personel yang bertugas di sana. Sementara untuk layanan rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit itu tetap buka melayani masyarakat.
“Unit layanan rawat inap dan rawat jalan tetap beroperasi seperti biasa. Sedangkan bagi yang membutuhkan penanganan IGD diharapkan mendatangi rumah sakit yang ada di sekitar,” kata Maulana.
Terkait langkah penanganan berikutnya, kata Maulana, akan dilakukan dalam delapan hari, baik sterilisasi ruangan dan instalasi maupun pelaksanaan tes usap kepada para tenaga kesehatan. Namun, tidak disebutkan personel yang terkonfirmasi positif itu dari tenaga perawat, dokter atau lainnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi Rudi Maruli H Pardede mengeluarkan surat pemberitahuan tertanggal 26 September 2020.
Dalam surat itu disebutkan, hasil tes usap terhadap petugas IGD RSUD H Abdul Manap Kota Jambi terdapat tiga orang petugas terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga, penutupan sementara dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus itu dari petugas kepada pasien.
Sementara itu, Wakil Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi H Maulana menyebutkan pihak rumah sakit telah melakukan langkah penanganan dengan baik, termasuk penanganan terhadap tiga petugas IGD yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Red)