MUAROJAMBI, AP – Polres Muarojambi dibantu aparat TNI serta bersama pihak terkait lainnya melakukan penutupan terhadap puluhan sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang beraktivitas di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi.
Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi yang didukung unsur TNI, menutup puluhan sumur dan ratusan kolam penampung minyak ilegal di sekitar Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, pada Kamis (2/10), kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.
Kapolres yang memimpin langsung penertiban sumur ilegal tersebut dan dibantu aparat TNI dan Polisi Militer dimana tim berhasil menutup 50 lobang sumur dan 160 kolam penampungan minyak ilegal tanpa perlawanan, dikarenakan para penambang sudah keburu kabur.
Kapolres mengatakan, dalam aksi penertiban yang melibatkan puluhan personel dibantu anggota TNI, Kepala Kecamatan Bahar Selatan dan Kades Bukit Subur bersama tim berhasil menyita sejumlah peralatan yang ditinggal para pekerja ilegal drilling di lokasi.
“Aksi penertiban di lokasi ini merupakan aksi yang sama dan pernah dilakukan pada Desember 2019 lalu, namun belakang kembali muncul di lokasi yang sama,” kata AKBP Ardiyanto alumni Akpol angkatan 99 tersebut, Minggu (4/10).
Ditambahkan AKBP Ardiyanto, pada 2019 pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muarojambi. Kegiatan illegal drilling sempat terhenti, namun terkabar kembali beraktivitas makanya ditertibkan lagi.
Ia berharap aksi kali ini punya efek jera, dan tidak ada lagi ilegal drilling di Muarojambi. Kapolres menjelaskan, aksi penertiban Kamis itu dibagi empat tim, dengan kuat personel masing-masing tim sebanyak 20 orang serta melibatkan anggota Sabhara Polda Jambi, dan anggota Denpom.
Adapun hasil penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti kegiatan ilegal drilling, antara lain berupa satu unit mesin dinamo merk Maestro, satu mesin pompa air merk robin, tedmon, 10 jerigen, tali tambang, beberpa batang pipa besi, dua unit mesin pompa air benam (submersible), pipa canting minyak.
“Untuk di sekitar lokasi yang sudah ditutup kita memasang spanduk imbauan supaya jangan ada lagi aktivitas ilegal drilling karena berdampak terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” kata AKBP Ardiyanto SIK. (Red)