JAMBI, AP – Rencana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) batal melakukan deklarasi pada Jumat (9/10) setelah Pemerintah Provinsi Jambi menolak meminjamkan area Tugu Juang kawasan Sipin Kota Jambi untuk digunakan sebagai tempat deklarasi.
“Kami sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Jambi. Isinya, permohonan izin peminjaman Tugu Juang untuk deklarasi ditolak. Suratnya berbunyi permohonan izin yang KAMI sampaikan tidak dapat dipertimbangkan,” ujar Presidium KAMI Provinsi Jambi Amrizal Ali Munir, Senin (5/10).
Amrizal memperlihatkan surat yang ditandatangani Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman itu. Surat tersebut tertanggal 29 September 2020 dan diterima KAMI dua hari kemudian.
“Salah satu alasan penolakan adalah alasan keamanan. Menurut kami, alasan tersebut tidak beralasan. Gangguan keamanan apa sih yang diakibatkan dari pelaksanaan deklarasi tersebut? Kalau ada aksi penolakan, ya biarin aja, itu kan bukan gangguan keamanan,” kata Amrizal.
Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi Muhamad Usman menyebutkan pihaknya akan mencari lokasi alternatif dan menjadwalkan ulang rencana deklarasi.
“Panitia deklarasi telah merespons surat Pemprov Jambi dan langsung menggelar rapat. Hasilnya, panitia akan menjadwalkan kembali rencana deklarasi. Kami juga akan mencari tempat alternatif untuk deklarasi,” ujar Usman.
Muhamad Usman berjanji pelaksanaan deklarasi akan menerapkan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan.
“KAMI juga akan melakukan deklarasi jika kondisi pandemi sudah membaik. Jika situasinya masih pandemi, kami belum akan melakukan deklarasi,” kata Usman.
Ketua Panitia Deklarasi KAMI Jambi Ika Sonizar menyatakan pihaknya telah menggelar rapat membahas surat Pemprov Jambi.
“Kami bergerak cepat dan langsung menggelar rapat Sabtu (3/10) kemarin. Kami tidak mempermasalahkan jika Pemprov Jambi menolak meminjamkan Tugu Juang untuk dijadikan lokasi deklarasi. Kami sudah mempertimbangkan sejumlah lokasi lainnya sebagai alternatif lokasi deklarasi,” kata Ika Sonizar. Ika Sonizar mengaku tidak mempersoalkan jika deklarasi harus ditunda.
“Gak apa-apa ditunda, apalagi sekarang situasinya pandemi Covid19 sedang memburuk. Kan ada surat instruksi dari Walikota Jambi, kami akan patuhi. Kami juga tak ingin anggota KAMI ada yang terpapar Covid19,” kata Ika.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah membenarkan penolakan tempat yang akan dihadiri Din Samsuddin, mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmatyo sampai Rocky Gerung tersebut. Itu berkaitan dengan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Jambi semakin meningkat akhir-akhir ini. Kata Johansyah, saat ini Jambi telah memasuki masa kampanye Pilkada 2020.
“Maka permohonan tersebut belum dapat kami pertimbangkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak berisiko menjadi pusat penyebaran Covid-19 dan menjaga stabilitas keamanan karena saat ini telah memasuki masa kampanye Pilkada serentak,” kata Johansyah. (Red)