JAMBI, AP – Gedung DPRD Kota Jambi dilempari batu oleh massa yang datang bersepeda motor sehingga kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu pecah berantakan, Rabu 7 Oktober 2020.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, dan mengagetkan warga dan para pegawai kantor di Jalan Zainir Havis Kota Jambi itu, yang biasanya sepi.
Menurut keterangan warga dan pedagang yang berjualan di depan Kantor DPRD Kota Jambi dan Gedung BPJS Kesehatan Jambi tersebut, ratusan orang bersepeda motor datang sekitar pukul 10.55 WIB dengan berpakaian sipil, dan beberapa di antaranya ada yang menggunakan celana biru sekolahan.
Mereka datang konvoi berboncengan dengan sepeda motor ke depan Gedung DPRD Kota Jambi, mereka bergerombol. Namun beberapa saat kemudian, beberapa di antara mereka terjadi keributan sehingga suasana menjadi memanas.
Beberapa orang sudah mulai berjalan untuk pulang, namun ketika hendak meninggalkan lokasi itu, suasana kembali memanas. Sebagian dari mereka berhenti dan turun dari motor, kemudian menjebol pintu gerbang bagian kiri gedung DPRD Kota Jambi itu.
Mereka langsung melakukan pelemparan dengan batu-batu dan benda yang ada di depan kantor dewan tersebut.
“Saya takut sekali, saya kira mereka mau langsung pulang, namun ternyata kembali masuk dan melempari kaca-kaca,” kata salah seorang pedagang makanan di lokasi kejadian.
Akibat pelemparan itu, kaca utama di pintu masuk Gedung DPRD Kota Jambi hancur, dan beberapa jendela juga pecah. Beberapa mobil yang parkir di depan kantor DPRD Jambi juga dilempari.
Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Jelutung tiba di lokasi kejadian dan menghalau massa yang kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian. Beberapa saat massa sempat berkumpul di sekitar Tugu Keris dan selanjutnya meninggalkan lokasi itu.
Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian, dan menanyai sejumlah pegawai dan skuriti di Kantor DPRD Provinsi Jambi itu.
“Saya kurang tahu masalahnya, tiba-tiba terjadi pelemparan saja,” kata salah seorang petugas keamanan di DPRD Kota Jambi itu. Ia menyebutkan suasana tidak bisa dikendalikan karena jumlahnya tidak sedikit.
MASSA ADALAH PELAJAR
Massa yang melakukan perusakan dan pelemparan diperkirakan rata-rata masih berusia pelajar SMA.
“Beberapa diantara mereka menggunakan celana warna abu-abu, mereka masih anak usia SMA,” kata salah seorang pegawai di Kantor DPRD Kota Jambi.
Hal itu dibenarkan oleh beberapa saksi mata lainnya yang ada di lokasi kejadian saat berlangsungnya aksi pelemparan yang mengakibatkan rusak dan hancurnya pintu dan sejumlah kaca jendela di kantor DPRD Kota Jambi itu.
“Ya mereka seusia SMA, mungkin mereka para pelajar yang sedang pada libur,” kata salah satu wanita pedagang makanan di depan kantor dewan itu.
Warga mengaku kaget, suasana di Jalan Zainir Havis Kota Jambi yang biasanya sepi, pada siang itu mendadak menjadi ramai dan bising suara knalpot sepeda motor.
Beberapa warga yang sedang mengurus asuransi ke BPJS Kesehatan Jambi di depan Kantor DPRD Kota Jambi itu juga mengaku sempat panik dan memilih masuk ke dalam gerbang BPJS Kesehatan.
“Takut sekali, saya pasrah mobil saya di pinggir jalan, tapi Alhamdulillah mereka tidak merusak mobil-mobil. Mereka hanya masuk dan melempari kantor DPRD saja,” kata Nur, salah seorang wanita yang siang itu mengurus administrasi ke BPJS Kesehatan.
Selain melakukan pelemparan, massa yang didominasi usia remaja tersebut juga hanya melakukan pelemparan ke kantor DPRD Kota Jambi. Kendati mereka sempat menghentikan kendaraan namun mereka tidak melakukan hal anarkis di luar areal gedung wakil rakyat itu.
“Mereka tidak mengganggu warga yang ada di lokasi, termasuk para pedagang juga tak diusik. Hanya sempat panik saja,” kata Nur.
DPRD SERAHKAN KE POLISI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi menyerahkan penyelidikan dan pemeriksaan atas tindakan perusakan dan pelemparan batu yang dilakukan sekelompok orang kepada pihak kepolisian.
“Kami serahkan penyelidikan dan pemeriksaan aksi anarkis di kantor DPRD Kota Jambi kepada pihak kepolisian,” kata Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan.
Penyelidikan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan maksud dan tujuan aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh para pelajar di Kota Jambi. Namun belum dapat dipastikan apakah pelaku tindak anarkis tersebut merupakan pelajar atau bukan.
“Kami buat laporan resmi kepada pihak Polda dan Polresta, kami serahkan kepada yang berhak untuk mengeceknya. Kalau memang benar kami minta pertanggungjawaban dari mereka sesuai dengan hukum walaupun mereka katanya masih pelajar,” kata Putra Absor Hasibuan.
Aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh pelajar tersebut dilakukan secara mendadak. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait aksi tersebut.
Dijelaskan Putra Absor, biasanya jika ada aksi demonstrasi akan ada pemberitahuan. Biasanya pemberitahuan berupa surat tertulis disampaikan sebelum aksi demonstrasi dilaksanakan.
“Siapapun yang demo ke DPRD pasti ada surat, ini tidak ada bersurat, tahu-tahu masuk dan merusak segala macam,” kata Putra Absor Hasibuan.
Tidak ada korban jiwa dari aksi anarkis yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Jambi tersebut, namun sejumlah kendaraan roda dua ada yang alami kerusakan akibat tindak anarkis tersebut.
“Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” kata Putra Absor Hasibuan.
Sebelumnya, tindakan anarkis tersebut dilakukan di kantor DPRD Kota Jambi oleh sekelompok masa. Dari rekaman video dan foto yang beredar, sejumlah masa mengenakan seragam SMA.
Secara tiba tiba, sekelompok masa tersebut melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di kantor DPRD Kota Jambi. Diantaranya pintu utama dan jendela pecah dan pagar DPRD Kota Jambi rubuh.
AMANKAN 29 PELAJAR
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan sebanyak 29 orang pelajar dari SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi yang ikut melakukan aksi perusakan gedung dan fasilitas DPRD Kota Jambi dalam aksi unjukrasa pengesahan RUU Cipta Kerja.
Hasil pantauan di Mapolresta Jambi, dua jam setelah aksi unjukrasa dan perusakan gedung DPRD Kota Jambi oleh ratusan pelajar tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan 29 orang pelajar yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Saat ini ke-29 pelajar tersebut sedang didata dan diperiksa atas peran mereka masing-masing dalam aksi unjukrasa yang mengakibatkan pintu kaca gedung DPRD pecah tersebut.
10 PELAKU
Polisi menangkap sepuluh orang pelajar SMK yang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang berujung perusakan gedung DPRD Kota Jambi.
Massa juga melakukan perusakan satu unit mobil warga yang terparkir di rumah makan siap saji Pizza Hut yang berada di kawasan Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andreas mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap ke-27 orang pelajar pelaku unjuk rasa menolak tersebut ada lima pelaku perusakan di gedung DPRD dan lima pelaku perusakan satu unit mobil warga.
Untuk ke-10 pelaku kini masih diamankan di Mapolresta sedangkan sisanya dilakukan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tuanya karena tidak terlibat dalam aksi perusakan dan hanya ikut ikutan aksi unjuk rasa.
Andreas mengatakan ratusan pelajar itu melakukan aksi turun ke jalan sekitar pukul 11. 00 WIB hingga 13.00 WIB dan dalam aksi itu berlangsung anarkis tersebut..
Dia menjelaskan bahwa polisi di lapangan berhasil menangkap 27 orang pelajar dan setelah itu dilakukan pemeriksa para saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh bahwa lima orang siswa yang terlibat dalam perusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.
Sementara untuk perusakan di gedung DPRD Kota Jambi, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial ada lima orang siswa yang ditangkap, dimana ada seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.
“Ada seorang siswa kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini tim Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terkait dugaan oknum yang menunggangi aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis yang dilakukan oleh pelajar SMK se-Kota Jambi,” kata AKP Andreas.
Pejabat sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengimbau para siswa untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Jambi menyusul aksi anarkisme yang dilakukan oleh beberapa siswa di Kantor DPRD Kota Jambi dan di Pizza Hut di Sipin, Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah. Siswa-siswa tersebut melakukan aksi yang berkaitan dengan pro kontra terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Sayangnya, aksi siswa tersebut menjadi anarkis dan bahkan merusak sebagian kaca gedung DPRD Kota Jambi.
Restuardy sangat menyayangkan aksi anarkisme tersebut dan berharap agar aksi tersebut tidak meluas. Ia pun mengapresiasi aparat keamanan, yakni kepolisian yang berrtindak cepat mencegah meluasnya aksi.
Restuardy kata Johansyah telah memerintahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M.Syahran untuk meminta kepala sekolah terkait memanggil orangtua siswa yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. (Red)