RIAU, AP – Sebanyak 5.335 aparatur sipil negara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membacakan ikrar untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2020.
Pembacaan ikrar jaga netralitas ASN tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara Bupati Kuansing, Rony Rakhmat, yang didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Dianto Mampanini. Pembacaan ikrar juga berlangsung serentak di 26 Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga di Kantor Camat.
Roni Rakhmat meminta kepada 5.335 ASN di lingkungan Pemkab Kuansing agar bisa menjaga sikap netralitas di Pilkada 2020 ini, karena netralitas ASN selalu menjadi sorotan masyarakat.
“Jangan ikut-ikutan politik praktis, meski itu melalui unggahan di media sosial, ataupun terlibat langsung. Sebab ada aturan undang-undang yang mengikat kita sebagai ASN,” kata Roni Rakhmat, Kamis (8/10).
Ia mengatakan tidak akan mentolerir oknum ASN yang melakukan pelanggaran, dan akan langsung diproses oleh lembaga pengawas. Ia berharap pesta demokrasi di Kuansing ini berjalan aman, dan kondusif tanpa perlu pegawai pemerintah daerah terlibat politik praktis.
Ia juga berharap pilkada bisa menghasilkan pemimpin terbaik di Kuansing untuk lima tahun ke depan.
Karena itu, ia mengimbau kepada ASN agar fokus berkerja, dan dituntut bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus bekerja sesuai target yang telah ditetapkan, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut dia, pada pekan depan pihaknya juga berencana menggelar apel netralitas di tingkat Pemerintahan Desa, yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kuansing.
“Suksesnya Pilkada 2020 adalah sukses penyelenggara, peserta pemilu, suksesnya pemerintah daerah dan suksesnya masyarakat,” kata Roni Rakhmat. (red)