JAMBI, AP – Majelis hakim menilai kesaksian saksi pada sidang penyelundupan 42 kilogram sabu dengan terdakwa Maharani. Tiga orang saksi yang dimintai keterangannya adalah pegawai Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat yang bertugas di Pelabuhan Roro Muhammad Irfan, Zeki Sunarya, dan Aswar.
Kepada saksi Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi Noraida menanyakan soal kedatangan salah satu terdakwa yaitu Weldy Rumais di Pelabuhan Roro, Tanjab Barat. Namun keterangan saksi dinilai janggal oleh majelis hakim.
Saksi Irfan, dalam keterangannya mengatakan, di Pelabuhan Roro dia bertugas sebagai operator komputer administrasi, pendatan kendaraan yang akan berangkat dan kendaraan datang. Dia mengakui mendata mobil Toyota Hilux yang datang dari Batam ke Tungkal. Namun dia mengaku tidak melihat Weldy.
“Saya hanya melihat sopirnya saja dari jauh. Saya tidak melihat penumpang lain,” kata Irfan dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Arfan Yani di Pengadilan Negeri Jambi pekan lalu.
“Saya tidak kenal dan tidak pernah melihat,” kata dia.
Degan jawaban itu, Noraida membacakan BAP, saksi Irfan. Dalam BAP tersebut, Irfan menyebutkan jika dia bertemu dengan dua orang penumpang mobil Hilux. “Dalam BAP saudara menerangkan ada orang lain yang ciri-cirinya sama seperti foto yang diperlihatkan kepada saksi. Sakarang saksi mengatakan tidak pernah bertemu dan tidak pernah melihat orang itu,” tegas jpu.
Sebelum JPU melanjutkan pertanyaan, Ketua Majelis hakim, Arfan Yani, mengambil alih pertanyaan. “Tunggu dulu, tadi saudara mengatakan tidak mengenal dan tidak pernah melihat terdakwa Weldy. Tapi dalam BAP, saudara menjelaskan dengan detil, identitas, ciri-ciri, bahkwan menyebutkan melihat Weldy. Bagaimana bisa, tidak mengenal dan melihat orang, tapi keternagan dalam BAP tahu persis identitasnya?” tanya hakim.
Menurut Irfan, dia mengatahui identitas dan foto terdakwa setelah diperlihatkan ketika penyidikan di kepolisian. “Pernah melihat pada saat keberangkatan dari pelabuhan naik kapal Roro,” jawab Irfan.
Selain soal identitas dan kendaraan, sidang juga membongkar perilaku oknum petugas Roro yang tidak menjalankan prosedur pengecekan penumpang kapal dan barang. Saksi mengakui, ketika pengecekan penumpang dan barang, petugas hanya mengecek manifest keberangkatan saja.
“Kalau dulu memang yang dicek hanya tiket saja, tanpa mencocokan dengan KTP penumpang. Tetapi sekarang tidak lagi, kini setiap tiket dan KTP penumpang dicek,” kata saksi Azwar. (Red)