TANJAB TIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) memfokuskan perbaikan kawasan kumuh di Parit Jawa Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang pada 2020 ini. Hal itu dilakukan mengurangi mengurangi Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Timur, Aril P Aritonang melalui Kabid Permukiman Hutagalung mengatakan, perbaikan yang dilakukan berupa pengerasan jalan dan bedah rumah serta memperbaiki fasilitas-fasilitas umum lainnya. “Pusat terus mengarahkan kepada Pemda untuk melakukan upaya pengurangan Kawasan Kumuh di Daerah, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya, Minggu (11/10).
Dia mengatakan, perbaikan ini dilakukan melalui dua sumber anggaran. Yakni dari tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Jambi sebesar Rp1 miliar dan APBD untuk 42 bedah rumah sebesar Rp735 juta, sebesar Rp17,5 juta/rumah.
Hutagalung menjelaskan, sebelumnya hanya beberapa kecamatan yang masukan dalam kategori Kawasan Kumuh. Namun setelah didata ulang oleh Tim Kotaku Provinsi Jambi, ternyata masih banyak Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur.
“Contohnya saja di Nipah Panjang, ternyata kawasan kumuhnya lebih luas hampir 100 hektare, sementara sebelumnya hanya 24 hektare. Memang butuh tenaga ahli untuk menghitung dan untuk menentukan indikator Kawasan Kumuh, itu hanya Tim Kotaku yang tahu,” jelasnya.
Menurutnya, kawasan kumuh ini bisa saja meningkat jumlahnya. Untuk 2021, Pemkab Tanjab Timur akan mengusulkan kembali untuk perbaikan Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur. “Kami berharap ke-depan anggaran Pemerintah Pusat terus menyatu dengan rencana anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat menuntaskan Kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.” (Hifni)