SEBANYAK 28 pendemo yang diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi karena melakukan tindak anarkis dan mengakibatkan kericuhan di gedung DPRD menjalani tes cepat di Mapolda setempat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
“Saat ini ke-28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA, dua orang dari buruh dan dua orang pengangguran yang kita amankan pasca-aksi yang mengakibatkan kericuhan di DPRD Provinsi Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Trenasdi, Senin malam (12/10).
Ke-28 orang pendemo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Jambi dan mereka juga menjalani pemeriksaan tes cepat untuk memastikan apakah dari mereka ada yang reaktif atau tidak.
Para pendemo tersebut diamankan karena mereka anarkis dan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing, sehingga terjadi kericuhan dan bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.
Unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh karena tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat, namun aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.
Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah gedung dewan yang dijaga polisi. Sampai saat ini masih ada puluhan mahasiswa yang bertahan di Simpang BI Jambi setelah dipaksa mundur dari gedung DPRD Provinsi Jambi, karena sudah malam dan sudah habis jam aksi mereka.
Dalam aksi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin langsung pengamanan unjuk rasa sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja. Demo yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD ini dilakukan ribuan mahasiswa dari sejumlah paguyuban dan kelompok buruh. “Kita menerjunkan ribuan personel gabungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi,” kata dia. (Red)